Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Rp 150 M di Bengkulu Dilantik Jadi Kades, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kompas.com - 08/08/2022, 06:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit yang berinisial P dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. 

Camat Pinang Raya M Irfan membenarkan telah melantik P secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (3/8/2022).

P terpilih sebagai kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022. Saat ini, tersangka masih berada dalam tahanan Kepolisian Daerah Bengkulu.

Kades P menjadi salah satu dari empat tersangka kasus korupsi dana peremajaan kelapa sawit dengan kerugian yang dialami negara mencapai Rp 150 miliar.

Baca juga: Terpilih Jadi Kades, Tersangka Kasus Korupsi yang Ditahan Dilantik secara Virtual

Sejumlah warganet mempertanyakan proses pelantikan kades tersebut, salah satunya disampaikan oleh pengguna Twitter ini.

"Yg jadi pertanyaan : Apakah seseorang boleh dipilih bahkan dilantik,jika yg bersangkutan sedang tersangkut masalah hukum ?" tulis dia.

Penjelasan pakar hukum

Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan pelantikan tersangka kasus korupsi, sebagaimana terjadi di Bengkulu menurutnya tidak bisa dilakukan.

"Seorang yang berstatus sebagai tersangka tidak bisa dan tidak boleh dilantik sebagai pejabat publik," kata Fickar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Diberhentikan setelah ada keputusan hukum tetap

Menurut Fickar, pelantikan bisa saja dilakukan jika yang bersangkutan terlanjur memenangkan suatu pemilihan umum, namun dengan ketentuan tertentu.

"Bisa dilantik jika dia terpilih dalam satu pemilihan, tetapi setelah dilantik harus diberhentikan sementara sampai dengan ada putusan pidananya yang mempunyai hukuman tetap (inkrah)," jelas dia.

Baca juga: Di Bengkulu, Tersangka Korupsi Rp 150 Miliar Dilantik Jadi Kades dari Dalam Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com