Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Suami Bunuh Istri dengan Tenggelamkan Kepala ke Sungai, Kades Minta Tolong dan Tak Ada Warga Membantu

Kompas.com - 06/06/2021, 18:24 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, berinisial SN (50), tega menghabisi istrinya, HN (45).

Pelaku membunuh istrinya dengan cara menenggelamkan korban ke sungai di belakang rumah mereka di Desa Sunvao Gempa, Kecamatan Rantau, Sabtu (5/6/2021) sore.

Pelaku ditangkap polisi saat mencoba kabur di lokasi kejadian.

Kepala Satuan Resere Kriminal Kepolisian Resor Barito Kuala, Iptu Suparli dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/6/2021) menyebutkan, pelaku membunuh korban karena cemburu. Sang suami menuding istrinya berbuat selingkuh.

"Motif sementara pertengkaran dalam rumah tangga. Pelaku mencurigai korban selingkuh," kata Suparli.

Baca juga: Kisah Tragis Seorang Istri Tewas Dibunuh Suami dengan Cara Ditenggelamkan ke Sungai, Berawal dari Cemburu

Awal kejadian

Pembunuhan itu bermula ketika pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat hingga terdengar oleh tetangga.

Kemudian para tetangga melapor ke kepala desa setempat bernama Nawawi karena mereka khawatir terjadi apa-apa.

Kepala desa Nawawi selanjutnya mendatangi rumah suami istri itu. Ketika Nawawi mengetuk pintu, tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Nawawi berusaha masuk ke rumah melalui belakang. Ia mendapati pelaku tengah menenggelamkan kepala istrinya ke dalam sungai.

"Untuk meyakinkan apa yang dilihatnya, saksi Nawawi bertanya kemudian dibawa oleh pelaku sedang membunuh iblis," katanya.

Mendengar jawaba pelaku, Nawawi kemudian keluar rumah dan meminta tolong warga. Namun tak satupun warga datang membantu.

"Dia kembai ke tera belakang rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring basah dan sudah meninggal dunia," kata Suparli.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Kepala Desa Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala dan masih dalam pemeriksaan polisi.

Pelaku dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Tren
Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Tren
Mengenal Apa Itu 'Cloud Seeding', Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Mengenal Apa Itu "Cloud Seeding", Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Tren
Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Tren
Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Tren
Rusia Tarik Pasukan yang Duduki Azerbaijan Selama 3,5 Tahun Terakhir

Rusia Tarik Pasukan yang Duduki Azerbaijan Selama 3,5 Tahun Terakhir

Tren
PVMBG: Waspadai Potensi Tsunami dari Erupsi Gunung Ruang

PVMBG: Waspadai Potensi Tsunami dari Erupsi Gunung Ruang

Tren
Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Tren
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Status Naik Jadi Awas

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Status Naik Jadi Awas

Tren
Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?

Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem 18-19 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem 18-19 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa itu Rudal Balistik | Sekolah Muhammadiyah di Luar Negeri

[POPULER TREN] Apa itu Rudal Balistik | Sekolah Muhammadiyah di Luar Negeri

Tren
Benarkah Manusia Tidak Dapat Mendengar Suara Ketika di Ruang Angkasa?

Benarkah Manusia Tidak Dapat Mendengar Suara Ketika di Ruang Angkasa?

Tren
6 Potensi Manfaat Sayur Kubis bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol Jahat

6 Potensi Manfaat Sayur Kubis bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Saat Suhu Global Pecahkan Rekor 10 Bulan Berturut-turut...

Saat Suhu Global Pecahkan Rekor 10 Bulan Berturut-turut...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com