KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka hari ini, Minggu (31/7/2022) pukul 12.00 WIB.
Pembukaan gelombang ke-39 diumumkan oleh akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.
"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini. Apa doamu di gelombang 39 ini Sob? #SiapDariSekarang," narasi akun Prakerja.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39.
"Iya betul, sudah dibuka per jam 12 siang tadi," ujar William saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39?
Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 39
YouTube.com/Kartu Prakerja Presiden Joko Widodo berbincang dengan Pudencia, peserta program Kartu Prakerja asal Ende, saat menghadiri acara silaturahmi dengan alumni penerima Kartu Prakerja di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jumat (17/6/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Anda harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 39.
Syarat tersebut, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: JHT Bisa Cair Sebelum 56 Tahun, Ini Peserta yang Bisa Klaim Dana JHT
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39
DOK. GROWTH CENTER Panduan Mengikuti Webinar Prakerja
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39:
- Buka laman www.prakerja.go.id.
- Pilih menu "Daftar Sekarang".
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
- Periksa notifikasi email untuk melakukan verifikasi akun.
- Jika pendaftaran berhasil, akan muncul keterangan "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja".
- Kemudian, masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka laman www.prakerja.go.id.
- Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Pilih "Lanjut", lengkapi data diri, dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah e-KTP.
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Setelah selesai, calon peserta selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Berikut caranya:
- Klik "Mulai Sekarang".
- Setelah selesai tes, pilih gelombang sesuai dengan domisili kemudian klik "Gabung".
- Akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai.
Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.