Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar lnstruksi Absensi Keaktifan PPPK Guru di SSCASN, BKN: Hoaks!

Kompas.com - 25/07/2022, 20:25 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Sebab perlu kiranya diketahui oleh seluruh guru calon pelamar seleksi PPPK guru 2022, bahwa perwakilan guru honorer yang lulus passing grade telah melaksanakan audiensi bersama pemerintah dengan menghasilkan mekanisme pengangkatan seperti di bawah ini.

Untuk seluruh kebutuhan guru di Indonesia, akan diambilkan datanya berdasarkan data yang ada pada Dapodik.

Ada perbaikan rekrutmen pegawai PPPK guru melalui proses seleksi.
Honorer sebenarnya tidak dihapus, hanya dilaihkan saja statusnya.
Guru lulus passing grade wajib untuk melakukan pendaftaran di SSCASN dan tidak mengikuti seleksi tes.

Maka harus dipahami bahwa guru yang sudah lulus passing grade harus mengikuti regulasi yang ada dengan melakukan daftar ulang untuk mengikuti pengangkatan PPPK 2022.

Jadi seluruh guru yang sudah lulus passing grade harus terus memantau akun SSCASN masing-masing dan selalu mencari informasi terbaru dari portal resmi PPPK Kemdikbud.

Harapannya guru honorer akan terus mendapatkan update terkait informasi terbaru seleksi PPPK guru tahun 2022 ini melalui akun SSCASN, dan memperoleh kabar yang mengembirakan".

Akibat informasi itu, banyak PPPK Guru yang termakan imbauan dan mengikuti apa yang disampaikan dalam pesan tersebut.

Baca juga: Kapan Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka?

Klarifikasi BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pihaknya belum mengumumkan informasi apapun terkait PPPK Guru 2021 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos passing grade.

Termasuk meminta mereka untuk mengisi link keaktifan.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK dan BKN tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tgl 25 Juli 2022. Selain itu website dgn alamat https://t.co/9uuAO3TWAw bukan website resmi BKN," tegas BKN melalui akun Twitter @bkngoid, Senin (25/7/2022).

Oleh karena itu, terkait imbauan untuk mengisi link keaktifan beserta tautan yang tersedia, ditegaskan sebagai hoaks.

Namun, klarifikasi itu justru menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK 2021.

Baca juga: Kata Kemenpan RB soal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

Mereka beranggapan banyaknya hoaks yang muncul disebabkan oleh lamanya BKN menggantung nasib para PPPK.

"Molor molor terus gimana mau ngga ada hoax banyak yg nunggu pembukaan PPPK akhirnya kesempatan media bodong buat bikin informasi hoax," tulis salah satu akun.

"Kelamaan menunggu, sehingga makin banyak hoax," tulis yang lain.

Terlepas dari itu, kembali diingatkan apabila BKN mengeluarkan informasi pasti akan mereka sampaikan melalui situs dan akun-akun media sosial resmi yang mereka miliki.

Berikut adalah alamat situs dan media sosial BKN juga SSCASN yang bisa dijadikan acuan:

  • Situs BKN: bkn.go.id
  • Instagram BKN: @bkngoidofficial
  • Twitter BKN: @BKNgoid
  • Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
  • Situs SSCASN: sscasn.bkn.go.id

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada jika menerima informasi terkait PPPK dari pihak selain BKN atau pihak lain yang telah ditunjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com