KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan (nakes) akan diberi afirmasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Hal itu disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni, seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Jumat (24/6/2022).
Alex mengatakan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Namun, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian.
Menurutnya, Kemenpan RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan seperti tenaga pendidikan.
Pemerintah, imbuhnya, berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan.
"Jadi memang pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. Jadi ini sudah menjadi komitmen kita," jelas Alex.
Baca juga: Kapan Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka?
Lebih lanjut, Alex menjelaskan, Kemenpan RB fokus pada kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia.
Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan, misalnya tenaga pendidikan dan kesehatan.
Guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh pegawai non-ASN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.