Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Imigrasi soal Penangkapan 3 WNA yang Diduga Intelijen Asing

Kompas.com - 23/07/2022, 10:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satgas Marini Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut menangkap enam orang yang diduga intelijen di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (20/7/2022).

Keenam orang yang diduga intelijen tersebut tiga di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial EW (23), TR (40), dan YY (40).

Sedangkan tiga lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) dengan dua orang berinisial LBS (39) dan HJK (40) asal Malaysia serta JDB (45) asal China.

Keenamnya diduga intelijen karena malakukan pemotretan terhadap obyek vital negara di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca juga: TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Intelijen Asing di Kaltara

Penjelasan Imigrasi

Terkait penangkapan orang asing yang diduga intelijen, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan ketiga WNA beralasan sedang melakukan survei lahan.

Menurut WNA tersebut, survei lahan itu menjadi salah satu lokasi rancangan pembangunan jembatan.

Jembatan yang dimaksud nantinya akan menjadi penghubung antara wilayah Tawau di Malaysia, Pulau Sebatik Malaysia, dan Sebatik Indonesia.

Ketiganya saat melakukan survei lokasi untuk pembangunan jemabatan tersebut ditangkap karena diduga sebagai mata-mata.

"Dalam denah plan pembangunannya, jembatan tersebut nanti dibuat bercabang. Satunya berujung di Sebatik wilayah Malaysia, dan satu lagi di Sebatik Indonesia," ujar Washington dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Kronologi TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Intelijen Asing di Kaltara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com