KOMPAS.com - Pemulangan gelombang atau kloter pertama jemaah haji Indonesia mulai dilakukan, Jumat (15/7/2022).
Hal itu diketahui dari data yang diberikan Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), M Noer Alya Fitra.
Dari data yang diperoleh Kompas.com, Jumat (15/7/2022) sore tersebut, jemaah haji SOC 1 menjadi yang pertama diberangkatkan menuju Tanah Air.
Baca juga: Mengapa Idul Adha Disebut Hari Raya Kurban dan Lebaran Haji? Ini Sejarahnya
Berikut jadwal pemulangan kloter pertama jemaah haji Indonesia tahun 2022:
Baca juga: Apa Itu Visa, yang Membuat 46 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia
Prosedur setibanya di Indonesia
Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana mengatakan, bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.
"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita," ujarnya, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Benarkah Gelar Haji Warisan dari Belanda dan Hanya Ada di Indonesia?
Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
Tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
"Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa," katanya lagi.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, maka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca juga: Ramai soal Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag