KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Rupiah digital dibuat dalam rangka menjajaki makin maraknya aset kripto yang tumbuh beberapa tahun belakangan di berbagai belahan dunia.
Namun untuk mewujudkannya, diperlukan kehati-hatian untuk menakar risiko yang mungkin terjadi dan meminimalisirnya.
Baca juga: 4 PTN yang Jalur Mandirinya Tanpa Uang Pangkal, Mana Saja?
Dikutip dari situs resmi BI, eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu:
Sementara itu penerbitannya harus memperhatikan 3 hal berikut:
Baca juga: Sejarah dan Twibbon Hari Bank Indonesia 2022
Dan berikut ini adalah beberapa hal terkait rupiah digital yang tengah digodok oleh BI: