Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online

Kompas.com - Diperbarui 19/12/2022, 06:02 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.

Baca juga: Dukcapil Siapkan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

6. Melalui situs Dukcapil

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut caranya:

Jika data KTP benar, maka situs akan mengarahkan ke halaman yang berisi daya diri lengkap.

(Sumber: Kompas.com/Nur Jamal Shaid | Editor: Nur Jamal Shaid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com