Lantaran hanya tindak penertiban yang sifatnya persuasif, Sarif memastikan bahwa tindakan tersebut tidak diikuti dengan pemberian denda bagi mereka yang melanggar.
"Enggak ada denda, hanya imbauan persuasif saja," tutur Sarif.
Dengan adanya imbauan tersebut, Sarif berharap agar kejadian yang merugikan dapat dihindari dan tidak terulang kembali.
Baca juga: Saat Razia Kendaraan Disebut Berpotensi Tularkan Virus Corona...
Sebelumnya, pada Selasa (22/3/2022) lalu, seorang wisatawan sempat jatuh dari atap kabin mobil jip wisata di Bromo.
Insiden membahayakan itu sangat disayangkan oleh Sarif. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan keamanan transportasi di kawasan Bromo dengan melakukan kegiatan penertiban secara imbauan persuasif.
"(Kegiatan ini) semata-mana untuk kondusivitas wisata di TNBTS," tambahnya.
Baca juga: Menyoal Kereta Gantung yang Akan Dibangun di Gunung Bromo dan Rinjani...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.