Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, hasil survei Litbang Kompas tersebut harus dijadikan sebagai refleksi untuk meningkatkan profesionalitas penanganan kasus-kasus pidana.
Sebab, Poengky menyebut masyarakat juga mengeluhkan hal yang sama.
"Pengaduan masyarakat ke Kompolnas juga 90 persen mengeluhkan kinerja Reskrim," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Menurutnya Polri sudah melakukan upaya untuk memperbaiki pelatanan terkait penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi.
Ia menjelaskan, pengaduan melalui Dumas Presisi ini disinkronkan dengan aplikasi pengaduan lembaga pengawas eksternal, misalnya E-Lapor Kompolnas.
Baca juga: Litbang Kompas: 58,3 Persen Responden Nilai Polri Sudah Sesuai Presisi
Dengan bergitu, penanganan komplain masyarakat menjadi mudah dan cepat, sehingga mereka segera mendapatkan kepastian hukum.
"Faktor kecepatan merespon dan komunikasi yg baik untuk menjawab pertanyaan pengadu sangat penting agar masyarakat merasa diperhatikan masalahnya," jelas dia.
Selain itu, Polri juga membuka peluang untuk penyelesaian masalah melalui restorative justice untuk kasus-kasus pidana ringan.
Kendati demikian, Poengky menyebut pentingnya kesadaran masyarakat bahwa penegakan hukum merupakan jalan terakhir.
"Agar tidak semuanya dilarikan ke penegakan hukum. Lebih penting adalah mencegah kejahatan dengan tindakan preventif dan preemtif," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.