KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan kembali melakukan Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Melalui aksi tersebut warga ibu kota diajak untuk memadamkan lampu dan listrik selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB.
Nantinya tidak hanya rumah warga saja yang akan memadankan lampu, gedung kantor Pemprov DKI Jakarta dan beberapa lampu penerangan jalan akan ikut dipadamkan.
Imbauan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta @dinaslhdki pada Rabu (29/6/2022).
"Yuk, ambil bagian dari gerakan ini dengan memadamkan lampu dan listrik yang tidak diperlukan di tempat tinggal masing-masing," tulis akun tersebut.
Baca juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Viral, Unggahan Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, Ini Penjelasan PLN
Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkapkan jika alasan dilakukan dilakukan pemadaman karena memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Meskipun Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati pada 5 Juni lalu, namun pelaksanaan aksi pemadaman baru akan dilakukan pada 2 Juli 2022.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, kegiatan pemadaman lampu dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.
Baca juga: Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN
Dengan waktu pemadaman selama 1 jam atau 60 menit, mulai dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.
"Pada peringatan Aksi Lingkungan, peringatan Hari Bumi, dan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia," kata Yogi kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2022).
Yogi menyebutkan bahwa pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran, namuan terdapat pengecualian untuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Selain itu jalan protkol dan arteri di 5 wilayah kota, serta bangunan simbol Kota Jakarta juga akan ikut melakukan pemadaman.
Baca juga: Ramai soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta, PLN: Masih Akan Dibicarakan
Setelah melakuan aksi pemadaman, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menghitung dampak penghematan dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang terjadi.
"Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu 1 jam, dilakukan penghitungan terhadap besarnya penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi GRK," jelas Yogi.
Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam aksi pemadaman lampu atau listrik yang tidak diperlukan.
Sehingga, masyarakat turut andil dalam memelihara Bumi dengan menghemat energi sekaligus menurunan emisi GRK.
"Satu jam sangat berharga untuk Bumi dan lingkungan kita menjadi lebih baik," pungkasnya.
Baca juga: Ramai soal Pengaruh Email terhadap Kondisi Bumi, Adakah Hubungannya?