Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 06:34 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn memberikan penjelasan perihal twit viral berisi informasi mengenai adanya surat terkait perubahan tarif transaksi di media sosial pada Senin (27/6/2022).

Menurut dia, surat terkait perubahan tarif transaksi yang beredar di media sosial tersebut bukanlah surat resmi dari BCA.

"Surat terlampir adalah aksi penipuan. Surat tersebut bukan surat resmi dari BCA," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Cara Cek dan Isi Saldo E-Toll Mandiri dan BCA

Baca juga: Ramai soal Uang Nasabah Raib Rp 135 Juta, Ini Penjelasan BCA dan Penyelesaian Kasusnya

Hati-hati penipuan

Hera mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA.

Menurut dia, alamat resmi BCA bukan seperti yang tertulis pada surat palsu tersebut.

"Dari alamat sudah tidak sesuai," lanjutnya.

Apabila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, pihaknya meminta masyarakat untuk menghubungi kantor cabang BCA setempat.

Baca juga: Ramai soal Ronaldinho dan Mengenal Apa Itu Trofeo Sepak Bola?

Kemudian, pengaduan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp Halo BCA di nomor 0811 1500 998.

"Nasabah dapat menghubungi kantor cabang atau melalui HaloBCA 1500888," kata Hera.

Selain itu, apabila menemukan surat mencurigakan juga bisa dilaporkan melalui akun media sosial BCA di:

Baca juga: Viral, Video Motor Dicuri Saat Terparkir di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Ramai di media sosial

Sebagaimana diberitakan, sebuah twit berisi informasi mengenai adanya surat terkait perubahan tarif transaksi mengatasnamakan Bank Central Asia (BCA) beredar di media sosial pada Senin (27/6/2022).

"Hati2 ya gais... Aku baru banget dapet wa surat seperti ini dari nomor yg mengaku dr BCA. Kalo diliat kop suratnya aja sebenernya sekilas udah ketauan ini palsu.. Liat aja alamatnya. Aku iseng pengen tau lebih jauh. Biasanya aku cuekin aja. Ku ceritain sedikit ya..," tulis pengunggah dalam twitnya.

Baca juga: Penjelasan BRI soal Unggahan Viral Sistem Baru Transfer ke Bank Lain Dikenai Biaya Rp 105.000/Bulan

Dalam surat itu disebutkan bahwa BCA mengubah tarif transaksi yang awalnya Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.

Adapun pembayaran biaya transaksi itu bakal dilakukan secara otomatis atau autodebet dari rekening nasabah.

Hingga Rabu (29/6/2022) pagi, twit itu sudah di-retweet sebanyak 3.272 kali dan disukai sebanyak lebih dari 9.301 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Viral, Twit soal Ibu Hamil Kelelahan Naik Turun Tangga di Stasiun Cakung, Ini Kata KAI

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com