KOMPAS.com - Surat rekomendasi yang dikirimkan oleh anggota DPRD Bandung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) viral di media sosial setelah diunggah oleh akun ini, Jumat (24/6/2022).
Surat yang diterbitkan pada 17 Juni 2022 itu berisi tentang permohonan agar Kepala Disdik Jabar menerima salah satu siswa untuk masuk ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Bandung.
Surat rekomendasi itu juga ditembuskan ke sejumlah SMK di Bandung, di antaranya SMK Negeri 2 Bandung, SMK Negeri 15 Bandung, SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung, SMK Negeri 8 Bandung, dan SMK Negeri 9 Bandung.
Anggota DPRD Bandung dari Komisi D, H. Erwin selaku pengirim membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan rekomendasi surat itu kepada Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi.
"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung," ujarnya dilansir dari Kompas.com (25/6/2022).
Kendati demikian, ia membantah apabila surat tersebut ditujukan untuk mengintervensi PPDB Provinsi Jawa Barat atau menyalahgunakan wewenang jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
Sebaliknya, surat rekomendasi tersebut bertujuan untuk menjembatani aspirasi masyarakat Bandung yang menginginkan anak mereka bersekolah di sekolah negeri lantaran biaya pendidikan yang lebih murah.
"Surat yang dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekadar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung," ungkapnya.
Meskipun surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi PPDB Provinsi Jawa Barat, Erwin memutuskan untuk menarik surat tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
Baca juga: Viral, Unggahan Foto Surat Anggota DPRD Kota Bandung Titip Siswa di PPDB
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa surat rekomendasi siswa dari anggota DPRD Bandung dari Komisi D, H. Erwin itu tidak pernah sampai di mejanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.