Surat yang diterbitkan pada 17 Juni 2022 itu berisi tentang permohonan agar Kepala Disdik Jabar menerima salah satu siswa untuk masuk ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Bandung.
Surat rekomendasi itu juga ditembuskan ke sejumlah SMK di Bandung, di antaranya SMK Negeri 2 Bandung, SMK Negeri 15 Bandung, SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung, SMK Negeri 8 Bandung, dan SMK Negeri 9 Bandung.
Anggota DPRD Bandung dari Komisi D, H. Erwin selaku pengirim membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan rekomendasi surat itu kepada Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi.
"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung," ujarnya dilansir dari Kompas.com (25/6/2022).
Kendati demikian, ia membantah apabila surat tersebut ditujukan untuk mengintervensi PPDB Provinsi Jawa Barat atau menyalahgunakan wewenang jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
Sebaliknya, surat rekomendasi tersebut bertujuan untuk menjembatani aspirasi masyarakat Bandung yang menginginkan anak mereka bersekolah di sekolah negeri lantaran biaya pendidikan yang lebih murah.
"Surat yang dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekadar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung," ungkapnya.
Meskipun surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi PPDB Provinsi Jawa Barat, Erwin memutuskan untuk menarik surat tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
Tanggapan Disdik Jawa Barat
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa surat rekomendasi siswa dari anggota DPRD Bandung dari Komisi D, H. Erwin itu tidak pernah sampai di mejanya.
"Surat yang beredar di medsos yang ditujukan kepada Disdik sampai saat ini saya belum pernah menerima surat itu," tegasnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).
"Kalau surat itu sudah pernah diterima kita, itu biasanya ada cap label diterima tanggal berapa baru masuk ke meja saya," imbuh Dedi.
Hingga saat ini, Dedi memastikan bahwa proses PPDB Provinsi Jawa Barat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Dedi juga mengimbau agar semua pihak tetap patuh terhadap sistem PPDB Jawa Barat.
Pihaknya bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku tetap memperjuangkan hak masyarakat miskin untuk tetap bersekolah.
Sekolah negeri di Jawa Barat
Menyikapi aduan masyarakat Kota Bandung yang menghendaki anak mereka masuk ke sekolah negeri, Dedi mengatakan bahwa untuk saat ini kuota siswa sekolah negeri di Jawa Barat memang lebih sedikit daripada kuota siswa di sekolah swasta.
Hal ini lantaran jumlah sekolah SMA/SMK dan SLB negeri yang jauh lebih sedikit dari sekolah swasta.
Dari total SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jabar yang berjumlah 5.033, 848 di antaranya merupakan sekolah negeri. Sementara sisanya adalah sekolah swasta.
"Jadi memang di Jawa Barat ini lebih banyak sekolah swasta daripada negeri," tuturnya.
Kendati demikian, hal tersebut tidak serta merta dijadikan alasan bagi masyarakat tidak mampu untuk tidak bersekolah. Sebab, Disdik Jabar bersama dengan Pemprov Jabar telah mengeluarkan inovasi agar siswa tidak mampu tetap bersekolah.
"Jadi meskipun di negeri atau swasta, mereka harus tetap bersekolah," ungkapnya.
Bahkan, Pemprov jabar juga telah mengeluarkan berbagai program untuk membantu siswa tidak mampu itu.
"Ada beberapa yayasan-yayasan sekolah swasta yang mereka pun juga siap untuk menggratiskan warga miskin," kata Dedi.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/26/123000665/tanggapan-disdik-jabar-soal-surat-titip-siswa-dari-anggota-dprd-bandung