KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 tahap dua dibuka hari ini, Sabtu (25/6/2022).
Pada tahap dua ini, jalur pendaftaran yang dibuka melalui prestasi nilai akademik SMA atau SMK.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis PPDB Jatim, pendaftaran tahap dua ini akan berlangsung selama dua hari atau ditutup pada Minggu (26/6/2022).
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Berikut cara daftarnya:
1. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau di dalam zona dan satu di luar zona yang berbatasan.
Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya
2. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
3. Jalur prestasi nilai akademik dikhususkan untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dengan sistem penilaian gabungan rerata rapor SMP/sederajat semester 1-5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP.
4. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
5. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak persen dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
6. Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur prestasi nilai akademik adalah pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris.
7. Rata-rata nilai rapor merupakan rata-rata dari semester 1-5 dan berasal dari nilai pengetahuan (KI-3).
8. Nilai akreditasi SMP/sederajat dapat diambil dari laman bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
Baca juga: Jadwal PPDB Jatim 2022 Tahap 1-5 SMA/SMK, Cek Jalur yang Dibuka
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.