Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2022, 10:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 tahap dua dibuka hari ini, Sabtu (25/6/2022).

Pada tahap dua ini, jalur pendaftaran yang dibuka melalui prestasi nilai akademik SMA atau SMK.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis PPDB Jatim, pendaftaran tahap dua ini akan berlangsung selama dua hari atau ditutup pada Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA serta Ketentuan dan Jadwalnya

Cara daftar PPDB Jatim 2022

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Berikut cara daftarnya:

  • Buka laman ppdb.jatimprov.go.id.
  • Pilih halaman PPDB kabupaten atau kota
  • Klik "Pendaftaran" dan pilih jalur prestasi nilai akademik
  • Login dengan menggunakan NISN dan PIN
  • Pilih sekolah tujuan (simak ketentuan di bawah)
  • Simpan data pendaftaran dan unduh bukti pendaftaran. 

Link pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1KOMPAS.com/Zulfikar Link pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1

Ketentuan PPDB Jatim 2022

1. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau di dalam zona dan satu di luar zona yang berbatasan.

Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

2. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

3. Jalur prestasi nilai akademik dikhususkan untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dengan sistem penilaian gabungan rerata rapor SMP/sederajat semester 1-5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP.

4. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.

5. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak persen dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.

6. Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur prestasi nilai akademik adalah pendidikan agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa Inggris.

7. Rata-rata nilai rapor merupakan rata-rata dari semester 1-5 dan berasal dari nilai pengetahuan (KI-3).

8. Nilai akreditasi SMP/sederajat dapat diambil dari laman bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

Baca juga: Jadwal PPDB Jatim 2022 Tahap 1-5 SMA/SMK, Cek Jalur yang Dibuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com