Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggunakan HP di SPBU, Ini Area yang Boleh dan Tidak Boleh

Kompas.com - 17/06/2022, 19:06 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan handphone (HP) atau telepon genggam kerap dilarang di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu ditunjukkan dengan adanya gambar larangan yang ditempelkan di sejumlah area di SPBU.

Meski ada larangan penggunaan HP di SPBU, metode pembayaran non-tunai lewat aplikasi mobile justru kian gencar dilakukan.

Sebagai contoh, penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina.

Baca juga: Ramai MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Kata Pertamina

Lantas, seperti apa ketentuan penggunaan HP di SPBU?

Area yang boleh dan tidak boleh

Penggunaan HP di SPBU diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya.

Berikut informasi selengkapnya, dihimpun dari unggahan dari akun Twitter resmi MyPertamina:

Boleh pakai HP di SPBU, jika:

  • Di public area, seperti convenience store, foodcourt, kantor
  • Untuk pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Tidak boleh pakai HP di SPBU:

  • Di area tangki
  • Area pembongkaran SPBU
  • Terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Baca juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com