KOMPAS.com - Jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri berkurang.
Sebelumnya, berdasarkan data hingga Jumat (27/5/2022), ada 100 CPNS yang mengundurkan diri.
Namun, angka CPNS yang mengundurkan diri berkurang jadi 90, merujuk data BKN hingga Jumat (3/6/2022).
Angka CPNS yang mengundurkan diri tertuang dalam data penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Data selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Wacana ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja, Ini Penjelasan Lengkap BKN
BKN mencatat, sebanyak 112.512 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021.
Kemudian, tercatat 293.860 pelamar PPPK Guru tahap 1 dan 2 yang dinyatakan lulus.
Untuk PPPK Nonguru, ada sebanyak 11.918 pelamar yang dinyatakan lulus
Berdasarkan update data terbaru, terdapat puluhan peserta CPNS dan PPPK Nonguru yang memutuskan mengundurkan diri.
Sementara itu, untuk PPPK Guru tahap 1 dan 2, ada ratusan peserta yang mengundurkan diri.
Berikut rincian peserta CPNS, PPPK Guru, dan Nonguru yang mengundurkan diri:
Baca juga: Penjelasan Terbaru Menpan-RB soal Nasib Tenaga Honorer jika Tidak Lulus Tes PPPK atau PNS
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, jumlah CPNS yang mengundurkan diri memang bisa berkurang.
Instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP-nya.
"Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya. Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/5/2022).
Berkurangnya jumlah CPNS yang mengundurkan diri juga terjadi pada pekan sebelumnya.