3. Sumber-sumber ekonomi, infrastruktur, dan politik teridentifikasi;
4. Peta evakuasi tsunami mudah dipahami;
5. Informasi tsunami termasuk rambu-rambu ditampilkan di publik;
6. Sosialisasi, kesadaran masyarakat, dan edukasi tersedia dan terdistribusi;
7. Sosialisasi atau kegiatan edukasi minimal diselenggarakan 3 kali dalam satu tahun;
8. Pelatihan komunitas tsunami diadakan minimal 2 tahun sekali;
9. Disetujuinya rencana respons darurat komunitas tsunami;
10. Tersedia kapasitas untuk mengelola operasi respons darurat selama tsunami;
11. Tersedia sarana yang memadai dan andal untuk menerima peringatan tsunami resmi 24 jam secara tepat waktu telah; dan
12. Tersedia sarana yang memadai dan andal untuk menyebarkan peringatan tsunami resmi 24 jam kepada publik secara tepat waktu.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia yang Jadi Tuan Rumah GPDRR
Daryono menyebut, predikat Komunitas Siaga Tsunami akan tercapai apabila semua pihak terlibat dan berkolaborasi, sehingga 12 indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.
"Kelurahan Tanjung Benoa telah melibatkan banyak pihak untuk mewujudkan hal tersebut," ujar dia.
Saat ini, Kelurahan Tanjung Benoa telah memiliki Peta Bahaya Tsunami sehingga masyarakat bisa memahami zonasi bahaya tsunami di wilayahnya.
Tak hanya itu, sebanyak 7 hotel di wilayah itu juga telah menyiapkan tempat evakuasi tsunami vertikal yang selain dapat digunakan oleh tamu, juga oleh masyarakat sekitar apabila gelombang tinggi tsunami terjadi.
Hotel yang dimaksud adalah: