Menurut Ardhie, korban tidak mengenali tersangka sebagai istri pacarnya.
Saat pelaku menghubungi korban dan bertemu di halte, pelaku mengaku sebagai teman kerja pacarnya.
Karena itulah korban tidak menaruh curiga kepada orang yang mengaku sebagai teman kerja pacarnya.
Ardhie mengatakan saat bertemu dengan pelaku, korban kemudian diajak menuju ke perumahan di daerah Cibubur, Bekasi Kota.
Di dalam rumah tersebut pelaku telah menyiapkan alat-alat untuk menjalankan aksinya membunuh korban.
Korban kemudian ditusuk di bagian perut setelah dipukul beberapa kali.
Menurut Ardhie, pelaku lekas berganti pakaian usai melakukan aksinya.
Usai berganti baju pelaku kemudian menemui suaminya dan pura-pura tidak terjadi apa—apa.
"Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang di dekat TKP, makannya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," ungkap Ardhie.
Dini pamit berbuka puasa tanggal 26 April 2022, kemudian dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 29 April 2022.
Dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (14 Mei 2022) pelaku melakukan aksi jahatnya pada tanggal 26 April 2022 pukul 18.10 WIB.
Dini kemudian ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).
Akibat perbuatannya NU dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Adapun saat ini suami tersangka berstatus sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.