Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas di Indonesia, Bukan Gelombang Panas?

Kompas.com - 09/05/2022, 18:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Bukan gelombang panas

Meski panas, Guswanto menggarisbawahi fenomena ini bukan lah fenomena gelombang panas.

Menurut World Meteorological Organization, gelombang panas atau dikenal dengan Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah," ujar Guswanto.

"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," lanjutnya.

Imbauan

Guswanto menyebut kondisi panas terik semacam ini masih perlu diwaspadai pada pertengahan bahkan akhir Mei 2022.

"Posisi semu matahari yang semakin ke utara menjauh dan mulai aktfinya aliran masa udara dingin (monsun Australia musim dingin) yang biasanya membawa massa udara dingin dari selatan dan setidaknya berpengaruh pada kondisi suhu di wilayah indonesia secara tidak langsung," papar dia.

Mnyikapi kondisi yang terjadi, BMKG menghimbau kepada segenap masyarakat agar menjaga stamina tubuh dan memenuhi kecukupan cairan tubuh, terutama bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan pada siang hari.

Semua itu agar tubuh dapat terhindar dari dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya akibat panas yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com