KOMPAS.com - Hampir lima tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, harta kekayaan Anies Baswedan tercatat mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Kamis (5/5/2022), total harta kekayaan Anies Baswedan periode 2017 awal menjadi Gubernur, sebanyak Rp 5.619.545.840.
Harta tersebut Anies sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2018.
Hampir lima tahun sejak pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017, harta kekayaannya tercatat bertambah sekitar Rp 5,3 miliar atau hampir dua kali lipat menjadi Rp 10.955.779.684.
Baca juga: Harta Kekayaan Gibran Naik Rp 4,1 M sejak Jadi Wali Kota Solo, Ini Rinciannya
Terbaru, Anies melaporkan harta kekayaan periode 2021 pada 31 Maret 2022.
Harta miliknya terdiri dari sejumlah harta tidak bergerak dan harta bergerak. Tak hanya itu, Anies juga tercatat memiliki utang hingga Rp 7,6 miliar.
Harta tidak bergerak terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang didapat dari hasil sendiri, warisan, maupun hibah, senilai Rp 14,7 miliar.
Sementara total harta bergerak milik Anies senilai Rp 550 juta dengan rincian satu buah mobil dan dua buah sepeda motor.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Anies Baswedan:
Total: Rp 14.715.962.000
Total: Rp 550.000.000.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin, Tersangka Suap Auditor BPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.367.366.531.
Anies juga memiliki surat berharga senilai Rp 61.070.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.208.221.107.
Ia juga mencatatkan harta lainnya senilai Rp 659.921.865.
Menilik rincian di atas, subtotal harta kekayaan Anies mencapai Rp 18.562.541.503. Namun, Anies juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 7.606.761.819.