KOMPAS.com - Satu tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah, harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka tercatat mengalami peningkatan.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Selasa (19/4/2022), saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran melaporkan harta senilai Rp 21.152.810.130.
Harta tersebut ia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 September 2020.
Satu tahun sejak dilantik sebagai Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021, harta kekayaannya tercatat bertambah sekitar Rp 4,1 M menjadi Rp 25.297.783.659.
Baca juga: Elektabilitas Gibran sebagai Cagub Tinggi Menurut Survei Charta Politika: Saya Cuma Anak Bawang
Melaporkan harta kekayaan periode 2021 pada 31 Januari 2022, Gibran memiliki sejumlah harta tidak bergerak dan harta bergerak.
Harta tidak bergerak terdiri dari beberapa tanah serta bangunan di wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, senilai Rp 17.339.000.000.
Sementara harta bergerak milik Gibran berupa kendaraan pribadi senilai Rp 682.000.000, yakni tiga buah sepeda motor dan lima buah mobil.
Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lain, serta kas dan setara kas, senilai Rp 8.000.369.663.
Baca juga: Harta Sandiaga Uno Rp 10,6 Triliun, Meningkat Rp 6,8 Triliun Dibandingkan 2020
Berikut rinciannya:
Total: Rp 17.339.000.000.
Baca juga: Survei Charta Politika: Gibran Rakabuming Peringkat Pertama Calon Gubernur Jateng