Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" Arus Balik 2022, Ini Rute Alternatif Jakarta-Bandung

Kompas.com - 05/05/2022, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way selama arus balik Lebaran 2022 akan diterapkan mulai 6-9 Mei 2022.

Sistem one way tersebut akan berlaku di jalan tol dari Semarang menuju Jakarta.

Artinya, bagi pengendara dari arah Jakarta yang ingin mengunjungi Bandung saat arus balik harus berhati-hati.

Dalam rangka penerapan sistem one way arus balik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan rute alternatif bagi masyarakat dari arah Jakarta yang hendak menuju Bandung.

Mana saja rutenya?

 Baca juga: Jadwal dan Aturan One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2022

Rute aternatif Jakarta-Bandung

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Pernomo Yogo mengatakan, setidaknya ada empat rute alternatif yang bisa digunakan.

"Setidaknya ada empat jalan rute alternatif dari Jakarta menuju Bandung," kata Sambodo, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/5/2022),

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

Dikutip dari unggahan Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, Rabu (4/5/2022), berikut rute alternatif Jakarta menuju Bandung:

  1. Jagorawi-Puncak-Cisarua-Cipanas-Cianjur-Sukaluyu-Cipatat-Padalarang-Bandung.
  2. Jagorawi-Cibubur-Cilengsi-Jonggol-Cianjur-Padalarang-Bandung.
  3. Kalimalang-Kedungwaringin-Karawang-Purwakarta-Wanayasa-Lembang-Bandung.
  4. Kalimalang-Kedungwaringin-Karawang-Purwakarta-Sukatani-Darangdan-Cikalong-Padalarang-Bandung.

Masih dari akun Instagram Divisi Humas Polri, keempat rute tersebut bisa digunakan mulai Jumat, 6 Mei 2022 hingga Minggu, 8 Mei 2022.

Baca juga: Daftar Link CCTV untuk Pantau Kepadatan Arus Balik Lebaran 2022

Jadwal one way arus balik 2022

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, kepolisian akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022.

Ketiganya yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas.

Rencananya, aturan tersebut berlaku mulai 6-9 Mei 2022 di Km 414 Gerbang Tol Kalingkung, Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47 mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022," ujar Firman Shantyabudi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/5/2022).

Berikut jadwal one way dan ganjil genap dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Jumat (29/4/2022):

Jumat 6 Mei 2022

  • 00.00-13.59 WIB - Bebas
  • 14.00-24.00 WIB - One way dengan nomor pelat genap di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.

Sabtu 7 Mei 2022

  • 00.00-06.59 WIB - Bebas
  • 07.00-24.00 WIB - One way dengan nomor pelat ganjil di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.

Minggu 8 Mei 2022

  • 00.00-06.59 WIB - Bebas
  • 07.00-24.00 WIB - One way dengan nomor pelat genap di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.

Senin 9 Mei 2022

  • 00.00-03.00 WIB - One way dengan nomor pelat ganjil di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.

  • 03.00-24.00 - Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com