Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opor Ayam Tidak Boleh Dipanaskan Berulang Kali, Ini Alasannya...

Kompas.com - 01/05/2022, 13:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu makanan khas Lebaran di Indonesia yakni opor ayam.

Hidangan ini biasa dijadikan menu utama dan disantap bersama nasi hangat, rendang, dan sambal kentang goreng.

Namun, perlu diketahui, opor ayam tidak dianjurkan untuk dipanaskan berulang kali agar kita bisa menikmatinya saat kondisi masih hangat.

Baca juga: Resep Opor Ayam Bumbu Kuning hingga Putih untuk Sajian Lebaran

Lalu, apa alasannya opor ayam tidak boleh dipanaskan berulang kali, dan bagaimana cara menyimpannya?

Alasan opor ayam jangan dipanaskan berulang kali

Dikutip dari Kompas.com, (20/5/2020), ahli gizi RS Indriati Solo Baru, Rista Yulianti Mataputun, Sp.Gz mengatakan bahwa opor ayam tidak boleh dipanaskan berulang karena sajian ini dibuat dari campuran santan.

Hal ini juga berlaku pada rendang.

Rista menjelaskan, santan sebenarnya termasuk dalam kategori lemak baik. Santan kelapa mengandung asam lemak dan triliserida yang mudah dibakar oleh tubuh.

ilustrasi opor ayam kuning. SHUTTERSTOCK/yohanes_setiyanto ilustrasi opor ayam kuning.

Namun, jika dipanaskan atau dihangatkan berulang kali, lemak pada santan tersebut sayangnya bisa berubah menjadi lemak jenuh.

Lemak jenis ini diketahui dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat atau low-density lipoprotein (LDL) di dalam tubuh, sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya penyumbatan pembuluh darah hingga penyakit jantung.

“Jika masakan yang mengandung santan ini dipanaskan berkali-kali, akan menimbulkan lapisan minyak. Inilah yang menyebabkan masakan tersebut menjadi berbahaya,” jelas Rista saat diwawancara Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Resep Opor Ayam Bumbu Kuning Spesial Khas Lebaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com