Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Hari Ini, Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis

Kompas.com - 25/04/2022, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 yang dibuka hari ini, Senin (25/4/2022). 

Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Emy Dyah Margiarekta membenarkan adanya informasi mudik gratis kuota tambahan ini.

"Iya benar," kata Emy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Saksikan, Live Pantauan Arus Mudik Kompas.com 25 April, Ini Link-nya!

Pendaftaran mudik gratis Jawa Tengah

Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Penghubung Jawa Tengah, pendaftaran kuota tambahan mudik gratis ini dibuka hari ini, Senin (25/4/2022) sampai Rabu (27/4/2022) pada pukul 08.00-13.00 WIB.

Proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jalan Prapanca II Nomor 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Syarat mudik gratis Pemprov Jateng

Syarat mudik gratis Pemprov Jateng warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

Selain itu, warga juga harus membawa fotokopi sertifikat vaksin dosis 3 (booster).

Mudik gratis ini dikhususkan bagi warga yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART), pengemudi online, buruh bangunan, dan pedagang kecil atau asongan.

Pada kuota tambahan ini, mudik akan diberangkatkan pada Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertimi, TMII, Jakarta Timur.

Beberapa jurusan mudik grastis Lebaran 2022 Pemprov Jateng adalah:

  • Purbalingga
  • Purwokerto Cilacap
  • Wonosobo Temanggung
  • Magelang
  • Solo Wonogiri
  • Klaten
  • Sragen

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813-1871-2523.

Baca juga: Mulai Besok, Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Mudik Tol Cikampek-Kalikangkung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com