KOMPAS.com - Polri bakal menerapkan uji coba aturan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2022 pada Senin (25/4/2022).
Adapun aturan ini berlaku di Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chaeruddin menyampaikan, pemberlakuan one way ganjil-genap ini mulai dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022).
Ia menjelaskan, ada skema tersendiri antara kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap.
"Jadwal yang direncanakan untuk arus mudik mulai tanggal 28 April 2022, one way dilaksanakan jam 17.00 WIB sampai 24.00 WIB (genap)," ujar Taslim, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Selanjutnya, pada 29 April sampai dengan 1 Mei 2022, diberlakukan mulai jam 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dengan nomor polisi genap dan ganjil bergantian.
"Untuk arus balik rencananya tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," lanjut dia.
Sebelum itu, Polri menerapkan uji coba penerapan ganjil-genap di ruas jalan tol yang berlaku pada tanggal 25-27 April 2022.
Baca juga: Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Ruas Tol Cikampek Saat Mudik 2022, Lengkap
Berikut jadwal pemberlakuan uji coba ganjil-genap yang berlaku dari tol Cikampek sampai tol Kalikangkung.
Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan "diskresi kepolisian" dengan rekayasa lalu lintas contra flow.
Kemudian, jika masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan "diskresi kepolisian" dengan rekayasa lalu lintas one way.
Sebagai catatan, pelaksanaan ini juga berlaku sanksi melalui tilang elektronik atau ETLE.
Baca juga: Daftar 23 Gerbang Tol Rawan Padat Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2022
Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, dijelaskan mengenai jadwal penerapan one way (ganjil-genap) pada arus mudik.
Ini rinciannya:
Untuk berakhirnya pelaksanaan one way & perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian.