Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Partai Mahasiswa Indonesia, Ini Kata Kemenkumham

Kompas.com - 24/04/2022, 17:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan banyak kalangan.

Hal tersebut berawal dari terdaftarnya partai baru itu dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022)

Lantas, apa itu Partai Mahasiswa Indonesia?

Baca juga: Saat Yasonna, Ganjar, Tito dan Luhut Main Film Bareng di Sang Prawira

Telah terdaftar di Kemenkumham

Terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia, Kompas.com mencoba menghubungi Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

Baroto memastikan bahwa partai tersebut telah terdaftar di Kemenkumham.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.

"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Evaluasi Semua Lapas

Seputar Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Surat Kemenkumham itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Sebanyak 75 nama partai tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia.

Nama-nama partai tersebut merupakan hasil update data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022.

Pada urutan ke-69, terdapat nama Partai Mahasiswa Indonesia dengan lambang partai berbentuk lingkaran dengan dominan warna merah.

Di dalam lingkaran tersebut, terdapat gambar topi toga berwarna hitam dengan gambar sayap putih pada sisi tengah topi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com