Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat SKCK Online melalui polri.go.id

Kompas.com - 19/04/2022, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi dari polri yang menerangkan catatan kejahatan seseorang.

Sebelumnya, dokumen ini bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB.

SKCK sering dijadikan sebagai syarat administrasi berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar seleksi CPNS.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat SKCK Online

Cara membuat SKCK

Cara membuat SKCK saat ini pun semakin mudah, lantaran bisa dilakukan secara online.

Kemudahan ini membuat masyarakat yang ingin mengurus SKCK tak perlu mendatangi dan mengantre di kantor polisi terdekat.

Masyarakat bisa membuat SKCK online melalui laman https://skck.polri.go.id/.

Hanya dengan mengunggah dokumen persyaratan dan mengisi formulir yang tersedia, SKCK bisa segera dimiliki.

Syarat membuat SKCK online

Sebelum membuat SKCK online, perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat.

Berikut syarat dokumen dalam bentuk soft file untuk pembuatan SKCK online, dilansir dari laman polri:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP.
  • Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Lahir
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
    Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
  • Soft file sidik jari.

Baca juga: Bersiap Pengumuman CPNS, Ini Cara Buat SKCK Secara Online!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com