KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menerapkan kebijakan ganjl-genap pada arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Penerapan ini dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022 yang akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.
Operasi Ketupat 2022 ini tidak hanya menerapkan kebijakan ganjil-genap, tapi juga pemberlakuan one way atau satu arah.
Rekayasa lalu lintas ini merupakan salah satu upaya menekan terjadinya penumpukan kendaraan di tengah arus mudik dan balik beberapa pekan mendatang.
Dilansir dari Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi rencana pelaksanaan ganjil genap:
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Lebaran
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalilangkung KM 414
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414-Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500
Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
Dimulai dari GT Kalilangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
View this post on Instagram
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Naik Motor Jika Waktu Tempuh 3 Jam Lebih
Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya. Namun, dikecualikan bagi kendaraan-kendaraan tertentu, seperti: