ALKISAH seorang anak minta restu dan dukungan dari ayahnya karena ingin “buka” toko. Sang ayah pun dengan semangat dan sigap menuruti niat anaknya. Linggis dan alat cungkil serta golok pun disiapkan sang ayah untuk memenuhi hasrat anaknya.
Semula saya beranggapan sang anak ingin memulai usaha kewiraswastaan dengan berniaga. Ternyata saya “gagal” paham karena sang anak “kutukupret” itu ingin membongkar toko milik orang lain. Uniknya, dia mendapat dukungan pula dari ayahnya yang juga tukang “gangsir”.
Cerita ini saya peroleh dari seorang mantan wartawan senior dari Lampung beberapa tahun lalu, untuk mengibaratkan kebiasaan di “kawasan hitam” yang ada di sebuah kabupaten di Lampung. Jika ada kejahatan terkait begal kendaraan di Jakarta atau daerah-daerah di Pulau Jawa, kelompok begal dari daerah ini kerap disebut oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Nasib Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka, Berakhir Bebas
Sahabat saya begitu wanti-wanti untuk selalu waspada jika saya melintas di malam hari jika melewati jalan di suatu kabupaten di Lampung tersebut. Tabrak saja jika ada kawanan penjahat yang akan membegal. Urusannya belakangan. Nyawa dan harta yang kita peroleh dengan susah payah, ibaratnya diraih dengan cara “kepala jadi kaki” dan “kaki jadi kepala” harus dipertahankan.
Persis seperti cara ksatria yang dilakukan Murtede alias Amaq Sinta dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melumpuhkan sekaligus membunuh dua di antara empat kawanan begal. Walau sempat berstatus tersangka dan sempat ditahan, Murtede akhirnya memperoleh keadilan setelah tekanan publik atas kejanggalan kasus yang menimpanya terekspos dan viral di media.
Tidak heran jika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno meminta masyarakat Lampung untuk tidak perlu keder dengan para pelaku begal. Hendro menjamin, aparatnya tidak akan memproses hukum warga yang membela diri dan mempertahankan hartanya (Kompas.com, 16/04/2022).
Lebih hebatnya, Kapolda Lampung akan menyematkan penghargaan jika ada warganya yang berhasil menggagalkan pembegalan dan mengakibatkan pelaku begal tewas karena korban membela diri.
Salutnya lagi, Polda Lampung sudah “mengibarkan” genderang perang terhadap aksi pembegalan. Tidak ada ruang bahkan sampai di lubang semut pun akan dikejar di Lampung jika ada pelaku pidana C3 (curat atau pencurian dengan pemberatan, curas atau pencurian dengan kekerasan, dan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor).
Andai semua jajaran kepolisian di Tanah Air maksimal memiliki pemahaman yang sama dengan Kapolda Lampung maka saya merasa tenang jika melintas jalan-jalan di seantero Tanah Air. Narasi yang harus disepakati adalah: tidak ada ruang untuk begal beraksi dan keselamatan pengguna jalan adalah di atas segalanya.
Hingga hari ini, Alika (19) tidak bisa memahami mengapa kedua orangtuanya yang tidak pernah punya masalah dengan orang lain harus berpisah selama-lamanya. Kedua orangtua Alika, Sugianto (56) dan Astuti (59) warga Desa Sei Mencirim Dusun 7 Kampung Banten, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Binjai, Sumatera Utara ditemukan tewas dibunuh begal yang merampas motornya (Tribunnews.com, 23 Februari 2021).
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni berjanji akan mengusut aksi pembegalan sadis yang membunuh suami istri dan merampas motor milik korban.
Terbaru dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pasangan suami istri RG (34) dan WD (27) serta anaknya diduga menjadi korban begal. RG dikabarkan tewas dalam kejadian tersebut, sedangkan istrinya sekarat dengan luka berat akibat senjata tajam. Sementara anaknya selamat usai kabur ke rawa.
Aksi begal nan sadis itu terjadi pada Sabtu (16/4/2022) lalu sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Rambutan, Indralaya, Ogan Ilir. Korban disebut berangkat dari Desa Tapus, Lembak, Muara Enim dan hendak pergi ke Palembang.
Kedua korban dan anaknya saat kejadian tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Namun setibanya di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh ketiga orang terduga begal yang memepet korban menggunakan mobil.
Baca juga: Sederet Kasus soal Korban Begal yang Jadi Tersangka di Indonesia