KOMPAS.com - Korban begal di Lombok, Nusa Tenggara Barat, jadi tersangka kasus pembunuhan.
Hal itu setelah korban tersebut membunuh dua orang begal yang mencoba merampas harta bendanya.
Kondisi tersebut membuat sekelompok warga melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga karena Polisi menetapkan Amaq Santi menjadi tersangka, akibat membela diri dari aksi begal.
Baca juga: Ramai soal Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Ini Kata Ahli Pidana
Dikutip dari Tribunnews, pembelaan diri berujung dengan tewasnya dua begal di tangan Amaq Sinta terjadi di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Pada saat itu, Amaq Santi dihadang oleh empat orang begal dan terjadi pengkelahian dengan menggunakan senjata tajam.
Amaq Santi pun berhasil membunuh dua begal berinisial PN (30) dan OWP (21), sedangkan dua lainnya kabur.
Namun belakangan Amaq Santi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah.
Peristiwa korban begal yang jadi tersangka kasus pembunuhan ini kemudian viral di media sosial, Kamis (14/4/2022).
Di Twitter, kata "begal" di-twitkan sebanyak lebih dari 15.000 kali.
Kemudian di Instagram, video rilis kasus begal dengan narasumber Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana juga viral.
Sebelumnya wartawan menanyakan bagaimana tips apabila bertemu begal? Apakah harus melawan atau membiarkan begal mengambil harta bendanya agar selamat tidak dibunuh begal.
Baca juga: Ramai soal Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Ini Kata Ahli Pidana