Ramai soal Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Ini Kata Ahli Pidana
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan