Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Pembunuh Begal, Amaq Santi Ditahan, Irfan Dapat Penghargaan

Kompas.com - 14/04/2022, 16:15 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peristiwa korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB, ramai dibicarakan masyarakat.

Hal itu setelah Amaq Santi membunuh dua orang begal di Jalan Raya Desa Ganti, Praya Timur, minggu (10/4/2022) dini hari.

Kejadian bermula saat korban akan pergi ke Lombok Timur.

Baca juga: Ramai soal Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok, Ini Kata Ahli Pidana

Dalam perjalanan korban dipepet dua orang pelaku begal. Tak lama datang dua teman pelaku dan melaku perlawanan kepada korban.

Namun semua pelaku dapat ditumbangkan korban. Dua pelaku berinisial P dan OWP tewas. Sementara dua pelaku lainnya kabur.

Bukannya mendapat penghargaan, korban begal justru sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka oleh Polres Lombok Tengah tersebut membuat warga protes dan sempat melakukan aksi demo.

Belakangan, korban dibebaskan setelah adanya surat penangguhan penahanan.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal

Irfan bunuh begal dapat penghargaan

Pemuda yang menewaskan pembegal, Mohamad Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki, mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Pemuda yang menewaskan pembegal, Mohamad Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki, mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).

Nasib Amaq Santi berbeda dengan Mohamad Irfan Bahri (19 tahun).

Seorang santri asal Pondok Pesantren Darul Ulum, Pamekasan, Madura menerima penghargaan dari pihak kepolisian karena melawan begal.

Dikutip dari Kompas.com, penghargaan diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto berkat keberaniannya melawan pembegal di Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.

"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto dalam apel di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota.

Rabu (23/5/2018) lalu, Irfan dan Rafiki yang tengah asyik berfoto-foto di jembatan layang Summarecon hampir menjadi korban pembegalan.

Baca juga: Liburan Irfan di Bekasi yang Berujung Penghargaan karena Melawan Begal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com