Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Boleh Bawa Penumpang Tambahan

Kompas.com - 12/04/2022, 09:13 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (12/4/2022) pukul 07.46 WIB, website pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub sudah bisa kembali diakses.

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub bisa dilakukan melalui laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/.

Baca juga: Mudik Gratis 2022 Kemenhub: Jadwal, Kota Tujuan, Syarat dan Cara Daftar

Cara daftar mudik gratis 2022

Ketika melakukan pendaftaran, peserta harus menyetujui syarat yang telah diberikan oleh Kemenhub.

Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2022 versi Kemenhub:

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datan 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Adapun cara mendaftar mudik gratis 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/
  2. Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru
  3. Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan
  4. Lengkapi pengisian data peserta yang meliputi Nama, NIK, nomor handphone dan vaksin yang diterima
  5. Pastikan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpang untuk sekali daftar
  6. Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara
  7. Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar
  8. Klik tombol “Kirim Data Peserta”
  9. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik
  10. Pilih kota tujuan mudik
  11. Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”
  12. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket
  13. Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code
  14. Selanjutnya, halaman akan menampilkan gambar QR Code
  15. Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda
  16. Baca dnegan teliti keterangan di halaman QR Code
  17. Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub
  18. Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran

Baca juga: Layanan Mudik Gratis 2022: Daftar Kota Tujuan, Jadwal Keberangkatan, dan Syaratnya

QR Code dan bukti pendaftaran tersebut wajib dibawa untuk melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.

Berikut berkas yang perlu dibawa saat melakukan validasi dan pengambilan tiket:

  • Kartu identitas seperti KTP/KK
  • Sertifikat vaksin
  • STNK motor jika pemudik menggunakan motor
  • Print/foto QR Code dan bukti pendaftaran

Tunjukkan kelengkapan berkas tersebut kepada petugas di lokasi pengambilan tiket untuk segera divalidasi.

Setelah divalidasi, petugas akan memberikan tiket mudik gratis dari Kemenhub.

Baca juga: Update Tarif Tol Surabaya Malang 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Prediksi Mudik Lebaran 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com