Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Tarif Tol Surabaya Malang 2022

Kompas.com - 08/04/2022, 20:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada 2022.

Kendati demikian, pelonggaran izin untuk mudik pada lebaran 2022 kali ini diiringi dengan syarat vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Pelonggaran kebijakan terkait mudik lebaran ini disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dikutip dari dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Bagi masyarakat yang berada di Kota Surabaya dan akan melakukan perjalanan atau mudik ke Kota/Kabupaten Malang dapat menggunakan akses jalan tol.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Lengkap 2022

Lalu, rute tol mana saja dan berapa tarifnya untuk melakukan perjalanan dari Surabaya ke Malang?

Rute tol Surabaya-Malang

Dikutip dari Kompas.com (19/3/2022), perjalanan dari Surabaya menuju Malang akan melewati tiga ruas tol.

Ketiga ruas tol tersebut yaitu tol Surabaya-Gempol, tol Gempol-Pandaan, dan tol Pandaan-Malang.

Berikut ini adalah rute yang akan dilewati oleh pengguna tol dari Surabaya menuju ke Malang:

  • Masuk di gerbang tol Dupak atau Waru pada ruas tol Surabaya-Gempol.
  • Ikuti rute tol Surabaya-Gempol sampai menuju ke tol Gempol-Pandaan.
  • Kemudian lanjutkan perjalanan hingga masuk ke jalan tol Pandaan-Malang.

Nantinya, sewaktu berada di jalan tol Pandaan-Malang, Anda dapat memilih ingin keluar lewat pintu keluar tol Lawang, Singosari, Pakis, atau Malang.

Disarankan untuk mengetahui letak pintu tol keluar yang dekat dengan tujuan perjalanan agar tidak menambah waktu dan biaya perjalanan.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang 2022

Tarif tol Surabaya-Malang

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jasamarga Pandaan Tol (@official.jpt)

Baca juga: Benarkah Jalan Tol Kita Tidak Aman?

Masyarakat dapat mengetahui tarif tol yang sedang berlaku saat ini melalui laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.

Selain itu, Anda juga bisa mengetahui besaran tarif tol melalui aplikasi Travoy pada handphone.

Berikut ini adalah rincian biaya tol Surabaya-Malang berdasarkan masing-masing ruas untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus):

Tarif Tol Surabaya-Gempol 2022

  • Dupak-Waru (Sistem Terbuka): Rp 5.000
  • Waru-Porong: Rp 9.000
  • Sidoarjo-Porong: Rp 5.500 
  • Seksi Porong-Kejapanan: Rp 6.000
  • Seksi Kejapanan-Gempol: Rp 3.000

Tarif Tol Gempol-Pandaan 2022

  • Gempol IC- Gempol JC: Rp 3.000
  • Gempol IC-Pandaan IC: Rp 11.500
  • Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000
  • Gempol JC-Pandaan IC: Rp 8.500
  • Gempol JC-Pandaan: Rp10.000
  • Pandaan IC-Pandaan: Rp 1.500

Tarif Tol Pandaan-Malang 2022

  • Pandaan-Purwodadi: Rp 14.000
  • Pandaan-Lawang: Rp 21.000
  • Pandaan-Singosari: Rp 27.500
  • Pandaan-Pakis: Rp 32.000
  • Pandaan-Malang: Rp 34.500

Menurut data di atas, total biaya tol dari Surabaya menuju Malang sekitar Rp 97.000 sampai Rp 110.500.

 Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Bulan Ini, Mengapa Tarif Tol Kerap Naik?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

 Baca juga: Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com