Terkait unggahan video tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menjelaskan bahwa kereta yang melintas dekat rumah warga tersebut merupakan kereta yang melintas di lingkungan Balai Yasa.
Balai Yasa merupakan bengkel kereta yang berada di wilayah Yogyakarta.
“Itu di lingkungan Balai Yasa atau bengkel kereta,” ujar Supriyanto dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Pihaknya mengatakan, bahwa jalur tersebut merupakan jalur yang hanya dilewati kereta yang dari bengkel untuk melakukan perawatan.
Kereta yang melintas di jalur tersebut akan melintas dengan kecepatan di bawah 5 kilometer per jam.
“(Kecepatan) di bawah 5 km per jam, karena bukan perjalanan KA, tapi langsiran,” ujar Supriyanto.
Ia menjelaskan, langsiran artinya pergerakan kereta yang bukan perjalanan kereta api. Biasanya kereta langsiran bergerak untuk menuju tempat pencucian, perbaikan, dan perawatan kereta.
Baca juga: Puluhan Ribu Data Pengguna Laman Pemerintah Diduga Bocor
Supriyanto mengatakan, meskipun melintas dengan kecepatan rendah, yaitu hanya 5 kilometer per jam, namun perjalanan kereta bisa membahayakan jika ada warga di sekitarnya.
Termasuk juga bagi bangunan rumah yang berada di sekitar jalur rel kereta langsiran.
“Ya seharusnya membahayakan, seharusnya masyarakat tidak membangun bangunan di dekat jalur kereta api. Meskipun hanya di jalur langsiran,” kata Supriyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.