Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat: 1 Ramadhan Jatuh pada Minggu, 3 April 2022

Kompas.com - 01/04/2022, 19:35 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hasil sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah telah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun dari hasil sidang isbat yang digelar pada Jumat (1/4/2022) memutuskan, bahwa penetapan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022

Dengan adanya hasil sidang ini maka berarti pelaksanaan puasa Ramadhan 2022 akan dimulai pada hari Minggu.

Hasil keputusan sidang isbat ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut menyebutkan dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan, dan rukhyat hilal dengan cara melihat langsung keberadaan hilal. 

Menurut Yaqut, Kemenag sudah menempatkan 101 titik rukhyatul hilal di 34 provinsi. Namun dari semua titik tersebut menurutnya tidak satupun yang sudah melihat hilal.

Yaqut menyampaikan berdasarkan hisab yang dilakukan dari pengamatan di seluruh Indonesia yang mana meskipun hilal sudah di atas ufuk namun belum memenuhi kriteria ketinggian 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan hal tersebut, maka Yaqut mengatakan, secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 3 April 202.

"Secara Mufakat 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh hari Ahad 3 April 2022 Masehi," ujar Yaqut dalam pengumuman sidang isbat yang disiarkan secara live, Jumat (1/4/2022).

Pelaksanaan sidang isbat dilakukan secara daring dan luring guna mencegah penyebaran Covid-19.

Secara luring, sidang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta dengan jumlah peserta dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Sidang isbat dilakukan dengan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Selain itu, sidang juga melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan para undangan lain.

Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H Sesuai Aturan Kemenag

Tahapan sidang isbat

Tahapan sidang isbat ini pelaksanaannya dilakukan dalam 3 tahap.

Tahap pertama yakni pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil perhitungan astronomi atau hisab.

Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Tahap kedua, pelaksanaan sidang digelar secara tertutup pukul 18.00 WIB atau usai salat Maghrib.

Selain data hisab, sidang isbat juga merujuk pada hasil rukyatul hilal atau pengamatan hilal yang dilakukan Tim Kemenag di 101 lokasi di seluruh Indonesia.

Adapun tahap terakhir yakni konferensi pers sidang isbat yang disiarkan langsung oleh TVRI dan akun media sosial Kemenag mulai pukul 19.15 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com