KOMPAS.com - Pertamina secara resmi telah menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax per 1 April 2022, pukul 00.00 waktu setempat.
Harga Pertamax yang sebelumnya Rp 9.000 per liter, naik menjadi Rp 12.500-13.000 per liter.
Harga baru ini menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting masih jauh di bawah harga keekonomian.
Baca juga: Ramai soal Harga Pertamax Rp 16.000 Per Liter Mulai 1 April 2022, Ini Kata Pertamina
Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga keekonomian BBM umum RON 92 atau setara Pertamax pada April 2022 diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter, lebih tinggi dari harga keekonomian pada Maret 2022 yang sebesar Rp 14.526 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter tersebut masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.