Adapun nantinya sejumlah jam operasional untuk bisnis juga tak lagi dibatasi.
“Ini berarti Anda semua bisa makan setelah tengah malam, terutama dengan Ramadhan yang akan segera datang. Kita bisa sahur di luar,” kata Ismail.
Relaksasi aturan yang lain yakni penghapusan batas kapasitas 50 persen untuk tempat acara.
Termasuk penghapusan batasan acara pernikahan yang saat ini hanya dengan kapasitas 50 persen.
“Tidak akan ada lagi batas kapasitas 50 persen. Namun, penyelenggara didorong untuk terus memberlakukan aturan physical distancing,” katanya lagi.
Baca juga: Kemenkes Sebut 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Dosis 1, Mengapa?
Ismail mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk memulai transisi ke fase endemi karena tingkat vaksinasi tinggi.
Di mana 98,7 persen populasi dewasa telah divaksin lengkap. Selain itu 64 persen suddah menerima booster.
Menurutnya walaupun ada lonjakan kasus Covid-19 akibat gelombang Omicron, namun presentase infeksi beratnya rendah yakni 0,7 persen.
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia