Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan di Diler Honda MT Haryono, Korban Ditipu Rp 47 Juta

Kompas.com - 07/03/2022, 17:37 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Proses ke kepolisian

Pada Kamis (10/2/2022), Yunita meminta data-data Ruhan untuk pelaporan polisi dan diberikan KTP, KK, NPWP, SIM, dan ijazahnya oleh pihak Honda MT Haryono.

HNI pun turut membantu dalam pencarian Ruhan. Bahkan, HNI mendatangi rumah Ruhan sesuai KTP tapi tidak ditemukan.

Pada Sabtu (12/2/2022), mediasi kembali terjadi, dan Honda MT Haryono hanya bisa refund dana yang masuk ke rekening Honda sebesar Rp 134 juta.

"Untuk Rp 47 juta kesalahan aku karena mau transfer rekening pribadi karena itu di luar tanggung jawab Honda," ujar Yunita.

Diler Honda dinilai lalai

Lalu, Yunita pun menagih tanggungjawab kepada pihak Honda MT Haryono, mengapa mereka lalai memperkerjakan oknum sales nakal yang merugikan konsumen karena SPK itu dibuat oleh saler resmi Honda dan di TKP di dalam diler resmi.

Namun, IDRNTO mengatakan bahwa Ruhan belum menjadi karyawan Honda, belum ada tanda tangan kontrak, dan masih training karena baru bekerja selama 2 minggu.

"Kok bisa dibiarkan melakukan penjualan kalau masih training? Kok leluasa banget menipu secara terang-terangan di dalam diler? Kok bisa ID Card dan kartu nama nyetak sendiri, kan setiap hari ketemu dan lihat ID Card yang menggantung di lehernya, serta Ruhan itu menenteng form SPK palsu ke mana-mana," imbuhnya.

Selanjutnya pada Sabtu (12/2/2022), Yunita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

Saat itu, Dedi Ashadi mau mengembalikan dana Rp 1 juta yang dia terima dari Ruhan. Namun, Yunita menolak.

Kemudian dari Honda MT Haryono, Yunita langsung ke Polres Jaksel untuk melaporkan kasus tersebut.

Refund Rp 134 juta

Pada Senin (14/2/2022), Yunita menghubungi HNI untuk memproses pengembalian dana Rp 134 juta, dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan.

"HNI meminta foto buku tabungan yang ada nama dan nomor rekening, kemudian dia menanyakan ada waktu jam berapa di rumah karena ada form yang harus aku tandatangani," ujar Yunita.

"Jam 16.00 WIB, HNI tiba di rumahku, membawa 2 form yang sudah diisi. 1 form SPK baru dan 1 form refund," lanjut dia.

Namun, Yunita tidak mau melakukan tanda tangan, karena HNI memintanya untuk tanda tangan di SPK dengan keterangan refund DP mobil untuk memesan unit Brio.

Padahal menurut Yunita hanya DP Rp 10 juta, dan apa yang tertera pada keterangan tidak sesuai fakta bahwa Yunita korban dugaan penipuan.

"Kan memang kasus kita real terjadi dan aku pun sudah lapor polisi juga. Aku tidak mau tanda tangan, apalagi di atas materai," ujar Yunita.

Selain itu, Yunita juga tidak diperbolehkan menulis alasan refund karena penipuan oleh oknum sales Honda MT Haryono atas nama Ruhan. HNI meminta Yunita cukup centang tanda "ceklist" saja.

Tanggapan HPM

Dikutip dari Kompas.com, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, agen tunggal pemegang merek mobil Honda di Indonesia Yusak Billy menyebut, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari dealer. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang pelanggaran yang dilakukan oleh sales tersebut, pihak HPM belum bisa memberikan keterangan, sebab masalah ini masih dikomunikasikan dengan pihak dealer yang bersangkutan.

“Ini masih terus dikomunikasikan. Pasti pelayanan yang terbaik untuk konsumen,” kata dia.

Selain itu, pria yang akrab disapa Billy ini juga mengingatkan calon konsumen untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan transaksi secara resmi.

“Seperti yang tertulis di SPK, bahwa setiap proses transaksi harus dipastikan di transfer ke rekening dealer sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun ada permintaan ataupun penawaran dari sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya,” kata Billy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com