KOMPAS.com - Sejumlah negara-negara di dunia telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya lantaran melakukan invasi ke Ukraina.
Invasi Rusia ke Ukraina sudah berlangsung sejak Kamis (24/2/2022) hingga Sabtu (5/2/2022) dan masih berlanjut.
Sanksi-sanksi tersebut seperti larangan investasi hingga pembekuan aset terhadap para pemimpin Rusia dan oligarki, serta penolakan akses ke bandara dan wilayah udara.
Akses Rusia ke sistem pembayaran internasional SWIFT juga telah dikurangi.
Mereka telah menjatuhkan sanksi untuk menghalangi Rusia melakukan invasinya terhadap Ukraina lebih lanjut.
Baca juga: Kenapa Rusia dan Ukraina Perang?
Dilansir dari Kompas.com (1/3/2022), Uni Eropa telah melarang semua perusahaan yang berbasis di wilayahnya untuk berdagang atau berinteraksi dengan Rusia di sektor teknologi.
Perusahan-perusahan tersebut dilarang mengekspor teknologi ke perusahaan pengembang teknologi dan produsen senjata Rusia JSC Kalashnikov.
Selain JSC Kalashnikov, terdapat beberapa perushaan Rusia yang masuk daftar pelarangan EU, antara lain sebgai berikut:
Baca juga: Uni Eropa: Sejarah dan Daftar Negara Anggotanya
Selain itu, EU juga memblokir Internet Research Agency yang dinilai telah digunakan Rusia untuk mengkampanyekan informasi yang salah atas Ukraina.
Internet Research Agency merupakan perusahaan yang mempunyai pengaruh terhadap opini publik pada platfrom internet yang dikendalikan pemerintah Rusia.
Kemudian, UE juga membatasi ekspor barang dan teknologi yang bisa digunakan untuk kalangan militer dan non militer (dual use goods and technology).
Salah satu yang dibatasi dalam klasifikasi tersebut adalah ekspor semikonduktor yang kerap dipakai untuk membuat chipset laptop dan ponsel.
Uni Eropa juga sepakat untuk menutup wilayah udara bagi maskapai Rusia dan melarang beberapa media pro-Kremlin pada Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Uni Eropa, Apa Saja?
AS mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan layanan dari operator seluler Rusia Rostelecom.
Pembatasan tersebut diharapkan agar Rusia tidak lagi memperoleh pendapatan dari pasar AS.
Selain itu, AS melakukan pembatasan ekspor teknologi kelas tinggi untuk pertahanan dan keamanan Rusia.
Baca juga: 5 Dampak Perang Rusia-Ukraina bagi Indonesia, Apa Saja?
Hal tersebut bertujuan agar menjauhkan militer Rusia dari teknologi yang dikembangkan AS.
Dilansir dari Kompas.com (28/2/2022), AS telah membatasi dua bank terbesar Rusia, dan hampir 90 anak perusahaan lebaga keuangannya di seluruh dunia pada Kamis (24/2/2022).
Kedua perusahaan itu adalah Saham Gabungan Publik Sberbank of Russia (Sberbank) dan Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB Bank (VTB Bank).
AS bersama sekutunya telah memblokir akses bank-bank RusIa tertentu ke SWIFT. Hal ini menghalangi Rusia dari sistem keuangan global.
Baca juga: Perundingan Perdana Rusia-Ukraina Buntu, Akankah Ada Pertemuan Kedua?
Perdanan Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengumumkan 10 poin sanksi terhadap Rusia.
Sanksi tersebut termasuk pembekuan aset dua bank terbesar Rusa dan memblokir perusahan-perusahaan Rusia untuk berbisnis di Inggris.
Maskapai penerbangan nasional Rusia Aeroflot juga mendapatkan larangan terbang dan mendarat di bandara wilayah Inggris.
Larangan tersebut juga berlaku untuk semua jet pribadi Rusia.
Baca juga: Alasan Mengapa Rusia Rebut Chernobyl dari Ukraina
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan bahwa Kanada akan menjatuhkan sanksi "baru dan berat" terhadap individu dan entitas yang dianggap bertanggung jawab atas serangan Rusia di Ukraina.
Pada siaran pers Kamis (24/2/2022) sanksi tersebut meliputi:
Kemudian Kanada melakukan pembatasan ekspor ke Rusia dengan menghentikan izin ekspor baru dan membatalkan izin ekspor yang sah.
Kanada juga mendukung pemotongan beberapa bank Rusia dari jaringan keuangan SWIFT.
Baca juga: Daftar Negara Terbesar di Dunia, Rusia Capai 11 Persen Daratan Dunia
5. Jepang
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan akan memberikan sanksi kepada Putin dan pejabat pemerintahan Rusia lainnya.
Jepang juga mendukung pemutusan beberapa bank Rusia dari jaringan SWIFT.
Pada Jumat (25/2/2022), Kihisda juga menghentikan ekspor barang-barang keperluan militer ke Rusia.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison memperkenalkan gelombang pertama sanksi pada Rabu (23/2/2022).
Sanksi tersebut berupa larangan perjalanan dan konsekuensi keuangan pada delapan anggota Dewan Keamaan Rusia.
Parlemen Australia juga menerapkan pembatasan investasi dengan beberapa bank Rusia.
Pada Sabtu (26/2/2022), Australia secara langsung memberikan sanksi kepada Putin, anggota parlemen Rusia dan beberapa oligarki.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Kamis (24/2/2022) akan meenerapkan larangan perjalanan pada pejabat pemerintahan Rusia dan pihak terkait lainnya.
Kemudian, Selandia Baru akan melakukan larangan ekspor ke militer Rusia dan menghentikan konsultasi antara kementerian luar negeri Rusia.
Baca juga: Sejarah Konflik Rusia Vs Ukraina
(Sumber: Kompas.com/Zulfikar Hardiansyah, Bernadette Aderi Puspaningrum | Editor Zulfikar Hardiansyah, Bernadette Aderi Puspaningrum)