Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Sanksi yang Dijatuhkan kepada Rusia atas Invasi Ukraina, Apa Saja?

Kompas.com - 05/03/2022, 12:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah negara-negara di dunia telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya lantaran melakukan invasi ke Ukraina.

Invasi Rusia ke Ukraina sudah berlangsung sejak Kamis (24/2/2022) hingga Sabtu (5/2/2022) dan masih berlanjut.

Sanksi-sanksi tersebut seperti larangan investasi hingga pembekuan aset terhadap para pemimpin Rusia dan oligarki, serta penolakan akses ke bandara dan wilayah udara.

Akses Rusia ke sistem pembayaran internasional SWIFT juga telah dikurangi.

Mereka telah menjatuhkan sanksi untuk menghalangi Rusia melakukan invasinya terhadap Ukraina lebih lanjut.

Baca juga: Kenapa Rusia dan Ukraina Perang?

Daftar sanksi yang dijatuhkan kepada Rusia atas invasi Ukraina

1. Uni Eropa (EU)

Dilansir dari Kompas.com (1/3/2022), Uni Eropa telah melarang semua perusahaan yang berbasis di wilayahnya untuk berdagang atau berinteraksi dengan Rusia di sektor teknologi.

Perusahan-perusahan tersebut dilarang mengekspor teknologi ke perusahaan pengembang teknologi dan produsen senjata Rusia JSC Kalashnikov.

Selain JSC Kalashnikov, terdapat beberapa perushaan Rusia yang masuk daftar pelarangan EU, antara lain sebgai berikut:

  • Produsen pembuat senjata
  • Almaz-Antey Perusahaan pembuat truk
  • Perusahaan pengembang teknologi pertahanan
  • Rostec Produsen pembuat kapal selam nuklir
  • Sevmash Perusahaan pembuat kapal
  • United Shipbuilding Corporation.

Baca juga: Uni Eropa: Sejarah dan Daftar Negara Anggotanya

Selain itu, EU juga memblokir Internet Research Agency yang dinilai telah digunakan Rusia untuk mengkampanyekan informasi yang salah atas Ukraina.

Internet Research Agency merupakan perusahaan yang mempunyai pengaruh terhadap opini publik pada platfrom internet yang dikendalikan pemerintah Rusia.

Kemudian, UE juga membatasi ekspor barang dan teknologi yang bisa digunakan untuk kalangan militer dan non militer (dual use goods and technology).

Salah satu yang dibatasi dalam klasifikasi tersebut adalah ekspor semikonduktor yang kerap dipakai untuk membuat chipset laptop dan ponsel.

Uni Eropa juga sepakat untuk menutup wilayah udara bagi maskapai Rusia dan melarang beberapa media pro-Kremlin pada Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Uni Eropa, Apa Saja?

2. Amerika Serikat (AS)

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kiri) saat berbicara dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Dewan Eropa di Kiev (3/3/2021), dan Presiden Rusia Vladimir Putin ketika konferensi pers bersama Kanselir Jerman di Kremlin, Moskwa (20/8/2021).AFP/SERGEY DOLZHENKO & ALEXANDER ZEMLIANICHENKO Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kiri) saat berbicara dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Dewan Eropa di Kiev (3/3/2021), dan Presiden Rusia Vladimir Putin ketika konferensi pers bersama Kanselir Jerman di Kremlin, Moskwa (20/8/2021).

AS mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan layanan dari operator seluler Rusia Rostelecom.

Pembatasan tersebut diharapkan agar Rusia tidak lagi memperoleh pendapatan dari pasar AS.

Selain itu, AS melakukan pembatasan ekspor teknologi kelas tinggi untuk pertahanan dan keamanan Rusia.

Baca juga: 5 Dampak Perang Rusia-Ukraina bagi Indonesia, Apa Saja?

Hal tersebut bertujuan agar menjauhkan militer Rusia dari teknologi yang dikembangkan AS.

Dilansir dari Kompas.com (28/2/2022), AS telah membatasi dua bank terbesar Rusia, dan hampir 90 anak perusahaan lebaga keuangannya di seluruh dunia pada Kamis (24/2/2022).

Kedua perusahaan itu adalah Saham Gabungan Publik Sberbank of Russia (Sberbank) dan Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB Bank (VTB Bank).

AS bersama sekutunya telah memblokir akses bank-bank RusIa tertentu ke SWIFT. Hal ini menghalangi Rusia dari sistem keuangan global.

Baca juga: Perundingan Perdana Rusia-Ukraina Buntu, Akankah Ada Pertemuan Kedua?

3. Britania Raya

Perdana Menteri Inggris Boris JohnsonAFP Perdana Menteri Inggris Boris Johnson

Perdanan Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengumumkan 10 poin sanksi terhadap Rusia.

Sanksi tersebut termasuk pembekuan aset dua bank terbesar Rusa dan memblokir perusahan-perusahaan Rusia untuk berbisnis di Inggris.

Maskapai penerbangan nasional Rusia Aeroflot juga mendapatkan larangan terbang dan mendarat di bandara wilayah Inggris.

Larangan tersebut juga berlaku untuk semua jet pribadi Rusia.

Baca juga: Alasan Mengapa Rusia Rebut Chernobyl dari Ukraina

4. Kanada

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan bahwa Kanada akan menjatuhkan sanksi "baru dan berat" terhadap individu dan entitas yang dianggap bertanggung jawab atas serangan Rusia di Ukraina.

Pada siaran pers Kamis (24/2/2022) sanksi tersebut meliputi:

  • Pembatasan terhadap 58 individu dan entitas Rusia, termasuk bank, elit keuangan, dan keluarga mereka
  • Sanksi terhadap anggota Dewan Keamanan Rusia
  • Pembatasan pada empat orang Ukraina "atas kolaborasi mereka dengan Rusia untuk mengacaukan Ukraina"

Kemudian Kanada melakukan pembatasan ekspor ke Rusia dengan menghentikan izin ekspor baru dan membatalkan izin ekspor yang sah.

Kanada juga mendukung pemotongan beberapa bank Rusia dari jaringan keuangan SWIFT.

Baca juga: Daftar Negara Terbesar di Dunia, Rusia Capai 11 Persen Daratan Dunia

5. Jepang

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Rakyat Ukraina melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Jumat (4/3/2022). Dalam aksinya tersebut mereka menyerukan untuk menyetop operasi militer Rusia terhadap Ukraina dan diwujudkannya perdamaian.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Rakyat Ukraina melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Jumat (4/3/2022). Dalam aksinya tersebut mereka menyerukan untuk menyetop operasi militer Rusia terhadap Ukraina dan diwujudkannya perdamaian.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan akan memberikan sanksi kepada Putin dan pejabat pemerintahan Rusia lainnya.

Jepang juga mendukung pemutusan beberapa bank Rusia dari jaringan SWIFT.

Pada Jumat (25/2/2022), Kihisda juga menghentikan ekspor barang-barang keperluan militer ke Rusia.

6. Australia

Perdana Menteri Australia Scott Morrison memperkenalkan gelombang pertama sanksi pada Rabu (23/2/2022).

Sanksi tersebut berupa larangan perjalanan dan konsekuensi keuangan pada delapan anggota Dewan Keamaan Rusia.

Parlemen Australia juga menerapkan pembatasan investasi dengan beberapa bank Rusia.

Pada Sabtu (26/2/2022), Australia secara langsung memberikan sanksi kepada Putin, anggota parlemen Rusia dan beberapa oligarki.

7. Selandia Baru

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Kamis (24/2/2022) akan meenerapkan larangan perjalanan pada pejabat pemerintahan Rusia dan pihak terkait lainnya.

Kemudian, Selandia Baru akan melakukan larangan ekspor ke militer Rusia dan menghentikan konsultasi antara kementerian luar negeri Rusia.

Baca juga: Sejarah Konflik Rusia Vs Ukraina

(Sumber: Kompas.com/Zulfikar Hardiansyah, Bernadette Aderi Puspaningrum | Editor Zulfikar Hardiansyah, Bernadette Aderi Puspaningrum)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Perbandingan Kekuatan Militer Ukraina vs Rusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com