Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang 25 unit speed camera pengawas tilang elektronik.
Rinciannya terdiri dari 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa.
Selain itu, ada juga penambahan 6 unit dari Korlantas Polri pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu:
Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri.
Lokasi pemasangan WIM terpasang di sejumlah jalan tol yakni:
Baca juga: Sopir Truk Ramai-ramai Demo Aturan ODOL, Apa Akar Masalahnya?
Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.
“Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar. Sehingga dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Korlantas serta BPJT dan Jasa Marga memiliki tantangan dalam penegakan hukum bagi kendaraan overspeed dan overload.
“Kerja sama ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti overspeed dan overload," kata Danang.
Baca juga: Ramai soal Mobile Banking BCA Error, Ini Kata BCA Terkait Penyebabnya