Syarat layak jalan (status hijau)
Pelaku perjalanan yang diperbolehkan melakukan perjalanan domestik yakni yang memiliki status layak jalan atau status hijau pada aplikasi PeduliLindungi.
Arti warna hijau, yakni:
Hasil tes negatif PCR paling lambat 3x24 jam sebelum perjalanan.
- Vaksin lengkap dan booster:
Hasil tes negatif swab antigen paling lambat 1x24 jam sebelum perjalanan.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Mengisi
e-HAC via PeduliLindungi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.