Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi E-HAC, Syarat Wajib Perjalanan Darat, Laut, dan Udara

Kompas.com - 03/03/2022, 05:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Syarat layak jalan (status hijau)

Pelaku perjalanan yang diperbolehkan melakukan perjalanan domestik yakni yang memiliki status layak jalan atau status hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

Arti warna hijau, yakni:

  • Vaksin dosis 1:

Hasil tes negatif PCR paling lambat 3x24 jam sebelum perjalanan.

  • Vaksin lengkap dan booster:

Hasil tes negatif swab antigen paling lambat 1x24 jam sebelum perjalanan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com