Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Naik Pesawat Wajib Isi E-HAC PeduliLindungi, Ini Caranya

Kompas.com - 02/03/2022, 14:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mulai 3 Maret 2022 penumpang pesawat harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi

E-HAC atau electronic-Health Alert Card adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara diharuskan mengisi aplikasi e-Hac sebelum keberangkatan.

Baca juga: Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi, Syarat Perjalanan Internasional

Penumpang pesawat isi e-HAC di bandara keberangkatan

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut akan mulai berlaku Kamis, 3 Maret 2022. 

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Dikutip dari laman Kemenkes, sebelumnya aturan pengisian e-Hac dilakukan setelah tiba di tempat tujuan.

Namun dengan adanya aturan pengisian e-Hac sebelum keberangkatan, maka proses pengecekan e-HAC dilakukan saat check in di bandara keberangkatan, bukan lagi di bandara kedatangan.

Pihaknya menjelaskan regulasi mengenai e-Hac menggunakan regulasi lama yakni Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.

Baca juga: Wajib untuk Pelaku Perjalanan Udara dan Laut, Ini Panduan Mengisi e-HAC

 

Cara isi e-HAC di PeduliLindungi

E-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara,  e-HACsebenarnya juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Guna mengisi E-Hac, berikut panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
  • Pilih ''Buat e-HAC''
  • Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan ''Udara''
  • Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
  • Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. 

Baca juga: Mengenal Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com