Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang ingin tes PCR bisa melakukannya di hari kelima setelah dinyatakan positif. Cara ini bisa dilakukan untuk mempercepat masa isolasi mandiri.
Artinya, jika pasien Covid-19 melakukan tes PCR di hari kelima dan hasilnya negatif, maka masa isolasi mandiri bisa diakhiri.
Namun, jika hasil tes PCR masih positif, Kemenkes menganjurkan agar pasien Covid-19 kembali melakukan masa isolasi mandiri hingga hari kesepuluh.
Baca juga: Apakah PCR Bisa Mendeteksi Varian Omicron?
Di hari kesepuluh, sebagaimana aturan terbaru Kemenkes, pasien Covid-19 bisa mengakhiri masa isolasi mandiri tanpa melakukan tes PCR ulang.
Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang masih bergejala di hari kesepuluh isolasi mandiri, Nadia menganjurkan untuk menambah masa isolasi selama 3 hari.
“Tetapi kalau bergejalan harus ditambah 3 hari bebas gejala,” imbuhnya.
Baca juga: Berapa Lama Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien Omicron?