KOMPAS.com – Sejumlah komoditas seperti telur, cabai, minyak goreng hingga gula pasir dilaporkan mengalami kenaikkan di awal bulan Maret 2022.
Kenaikkan bervariasi dari Rp 50 seperti pada gula pasir premium hingga Rp 3.950 pada cabai rawit merah.
Selengkapnya, berikut rata-rata harga pangan nasional yang terpantau naik berdasarkan laman PIHPS Nasional .
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Penjualan di Agen Tasikmalaya Turun 30 Persen
Harga per 1 Maret 2022 dibandingkan dengan harga pada 25 Februari 2022, dalam satuan per kilogram):
Sementara untuk harga pangan rata-rata nasional yang lain cenderung normal dan mengalami penurunan sebagai berikut:
Baca juga: Serangan Umum 1 Maret 1949: Soeharto Disebut Asyik Makan Soto Saat Serangan Berlangsung