KOMPAS.com - Cara mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta program JKN, termasuk penerima bantuan iuran (PBI).
Baca juga: Menunggak Setahun Lebih, Apakah Kepesertaan BPJS Kesehatan Dicabut?
Oleh karena itu penting bagi warga negara memiliki KIS atau BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana apabila hilang?
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf mengatakan, kartu KIS yang hilang bisa diganti dengan yang baru.
"Kartu Indonesia Sehat sama saja dengan Kartu BPJS Kesehatan, jika hilang atau rusak masih bisa diganti," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Iqbal mengatakan, jika kartu peserta hilang, peserta dapat menggunakan kartu KIS digital pada Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mobile JKN dapat diunduh di App Store maupun PlayStore di smartphone peserta.
Berikut tata caranya:
Baca juga: Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Apakah Ada Batasannya dan Bagaimana Caranya?