Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Gas Elpiji Naik: Penyebab Kenaikan hingga Daftar Harganya

Kompas.com - 01/03/2022, 18:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai 27 Februari 2022, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji non subsidi.

Kenaikan tersebut mulai dirasakan pada awal Maret ini oleh masyarakat, terutama yang sehari-hari menggunakan gas elpiji tersebut, seperti para pemilik warung makan.

Berikut ini fakta-fakta kenaikan gas Elpiji di Indonesia:

Baca juga: Daftar Lengkap Harga LPG Nonsubsidi yang Naik Mulai Hari Ini

1. Alasan harga naik

Diberitakan Kompas.com, Minggu (27/2/2022), Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga itu dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujar Irto.

Terkait apakah harga gas yang naik akibat perang Rusia-Ukraina atau tidak, dia menjawab, pihaknya masih memantau lebih lanjut terkait dampaknya.

Namun, dia mengatakan, harga CPA memang sudah tinggi sebelum konflik Rusia-Ukraina memanas.

"Kita masih monitor dampak dari perang Rusia-Ukraina terhadap CPA," tutur Irto dilansir dari Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Kenaikan Harga Daging Sapi, Perkiraan Harga Jelang Lebaran dan Respons Pemerintah

2. Jenis gas Elpiji yang naik

Gas Elpiji yang harganya naik adalah nonsubsidi, seperti Bright Gas. Adapun ukurannya adalah 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Dikutip Kompas.com, Senin (28/2/2022), Pertamina memastikan tidak akan ada perubahan harga untuk elpiji subsidi 3 kilogram.

Irto mengatakan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi yang dikonsumsi tujuh persen dari total konsumsi elpiji nasional.

"Untuk elpiji subsidi 3 kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga elpiji subsidi 3 kilogram tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tutur Irto.

Baca juga: Daftar Harga BBM Nonsubsidi Mulai 12 Februari dan Alasan di Balik Kenaikannya...

3. Besar kenaikan harga

Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram.

Irto beralasan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi.

Selain itu dia mengatakan harga itu masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Baca juga: Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com