KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dimulai tahun ini.
Melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diresmikan pada 15 Februari lalu, pemerintah memberikan gambaran terkait bentuk dan tahapan pemindahan ibu kota.
Dilansir dari Kompas.com (28/2/2022), wilayah IKN Nusantara direncanakan meliputi daratan seluas 256.142 hektar dan perairan laut seluas 68.189 hektar.
Sementara tahapan pembangunannya, akan meliputi lima tahapan yang dimulai tahun 2022 hingga selesai 2045 mendatang, tepat saat peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-100.
Baca juga: IKN Akan Dimulai dari Mana?
Apa saja tahapan pembangunan IKN?
Pembangunan IKN tahap pertama terbagi dalam tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, serta pembangunan ekonomi.
Pembangunan perumahan dalam bentuk rumah tapak ataupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN juga akan mulai dicicil pada tahap ini.
Sementara untuk relokasi, baik TNI, Polri, maupun BIN akan mulai direlokasikan pada 2023. Menyusul pada awal tahun 2024, relokasi untuk badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN.
Sebelum relokasi dilakukan, IKN akan lebih dulu didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan.
Proses pembangunan IKN tahap pertama ini dinyatakan tercapai jika perpindahan ASN sudah dilakukan.
Tahap kedua, infrastruktur utama IKN ditargetkan telah siap dihubungkan ke kawasan baru.
Pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan (litbang), perguruan tinggi kelas dunia, pusat inovasi, serta fasilitas kesehatan internasional juga ditargetkan dimulai pada 2023 hingga 2025.
Selain itu, fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder pada tahap kedua ditargetkan telah siap untuk digunakan.
Baca juga: Di Mana Lokasi Titik Nol IKN Nusantara?